Lombok Barat, NTB - Sebanyak 1696 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hari ini, Rabu (27/11). Pemungutan suara berlangsung di 3 (tiga) TPS Khusus yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat.
Meskipun berada di balik jeruji besi, mereka tetap bisa menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia.
Kalapas Lombok Barat, M Fadli mengatakan ribuan warga binaan tersebut terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Mayoritas pemilih merupakan warga binaan dan sisanya petugas yang bertugas.
“Dari total 1871 orang warga binaan kita saat ini, sejumlah 1575 masuk DPT, dan 121 orang masuk DPTb, sehingga total yang bisa menggunakan hak pilihnya 1696 orang, ” terang Kalapas Fadli melalui keterangan resmi.
Lebih lanjut Kalapas Fadli menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Polri, TNI, serta KPU dan Bawaslu di semua TPS di Lapas hari ini, sehingga pelaksanaan Pemilu tahun ini berjalan lancar dan kondusif.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh unsur yang terlibat, Pemkab Lombok Barat, TNI, POLRI, KPU, Bawaslu dan Panwaslu sehingga pelaksanaan Pemilu di Lapas Lombok Barat berjalan lancar dan kondusif, ” ucapnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies untuk Semua
|
Kalapas juga menjamin bahwa selama proses dari mulai sebelum sampai pasca Pilkada, seluruh jajaran ASN Lapas Lombok Barat telah menujukkan Netralitas dan Integritas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami pastikan seluruh ASN jajaran Lapas Lombok Barat bersikap Netral dari sebelum Pilkada hingga pasca Pilkada nanti, ” tambahnya ke awak media.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
Antusiasme dan kesadaran politik yang ditunjukkan oleh warga binaan Lapas Lombok Barat menjadi contoh nyata bahwa setiap warga negara memiliki peran dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Semangat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi harus terus ditanamkan, bahkan dilingkungan yang mungkin terbatas seperti didalam Lembaga Pemasyarakatan. (Adb)